Sebelum Saya bahas bagaimana cara bayar pajak sepeda motor secara online, Saya mau bercuap-cuap dulu di blog ini. Boleh kan ? Boleh lah, ini kan blog Saya.
Masyarakat yang punya kendaraan bermotor, baik itu motor maupun mobil, dikenai kewajiban tahunan yaitu membayar pajak kendaraan yang di era Jokowi ini nilainya naik berlipat-lipat. Tapi ya sudahlah mau apa lagi, kita mah masyarakat kecil, mau tak mau ya ikut aturan pemerintah karena sudah kagok punya motor kreditan. Mungkin kalau cabe mahal, kita bisa patuhi saran seorang pemimpin kita agar tidak membeli cabe, tapi nanam sendiri di depan rumah, lha ini kan motor atau mobil, kalau disediakan benihnya dari pemerintah, pasti Saya tanam tuh.
Tapi Saya tidak akan bahas masalah kebijakan pemerintah teantang naiknya pajak kendaraan bermotor, itu bukan urusan Saya, yang penting Saya mah nanti kalau waktunya motor Saya dipajegin, ada uangnya saja. Pokoknya pas butuh uang, ada saja lah bagaimana pun caranya Allah mau ngasih.
Kembali lagi ke masalah pajak, tahun kemarin ketika Saya bayar pajak bulan September, belum ada yang namanya bayar pajak motor online, sehingga mau tak mau Saya harus datang sendiri ke kantor SAMSAT yang jaraknya lumayan jauh lah. Namun, denger-denger saat ini POLRI sudah membuat kebijakan baru tentang bayar pajak motor secara online untuk mempermudah warganya.
Tentu Saya sangat gembira dengan kabar ini, mengingat dengan adanya Samsat Online, kita bisa :
- hemat waktu tak perlu lama antri di kantor SAMSAT
- terhindar dari calo yang minta bayaran mahal
Namun sayangnya, kebijakan ini masih percobaan dan belum merata, artinya belum seluruh rakyat Indonesia bisa membayar pajak online, mungkin ada beberapa kendala teknis yang belum bisa diatasi. Tentu saja kita berharap, seiring dengan muahalnya nilai pajak kendaraan bermotor, maka pihak terkait harus membenahi sistemnya agar masyarakat lebih mudah dalam menunaikan kewajibannya, jangan dibebani dua kali, sudah mah pajaknya mahal, ngurusnya juga ribet harus berantri-antri.
Layanan Samsat Online ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk membayar pajak kendaraan sesuai yang tertera pada STNK dengan syarat tidak terlambat lebih dari setahun. Kalau terlambat lebih dari setahun terpaksa deh harus datang ke kantor Samsat. Namun demikian, tidak semua warga masyarakat lintas provinsi bisa membayar pajak secara online, artinya kalau Saya orang Jawa Barat, maka selagi tinggalnya di Provinsi Jawa Barat bagian manapun, maka bisa membayar pajak secara online untuk Provinsi Jawa Barat. Tak bisa Saya membayar pajak online di wilayah DKI misalnya. Mungkin sih ke depannya bisa saja, kita lihat perkembangannya.
Dan sampai saat ini setahu Saya baru 5 provinsi yang bisa mempersilahkan warganya untuk membayar pajak kendaraan secara online yaitu Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, tentunya dengan website yang masing-masing provinsi berbeda pula. Selain itu, tidak semua daerah atau wilayah masing-masing Samsat di provinsi tersebut sudah bisa membayar pajak online, melainkan baru sebagian saja.
Lalu bagaimana cara mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online itu ? Tiap wilayah Samsat punya aturan masing-masing. Berikut ini penjelasannya.
Samsat Terpadu Jawa Barat
Karena Saya orang Jawa Barat, mohon maaf Saya mendahulukan cara pajak motor online di daerah Jawa Barat. Kalu dilihat dari namanya, "Samsat Terpadu Jawa Barat" tidak mengandung kata online dan itu memang benar, caranya masih tetap sama yaitu datang ke kantor Samsat. Cuma yang berbeda adalah cara pembayarannya saja, kalau biasanya kita bayar langsung di kantor Samsat lalu antri nunggu giliran, maka untuk pajak online ini, kita bayar pajaknya di ATM atau bank, ambil bukti transfernya lalu datang ke kantor Samsat untuk minta bukti bayar pajak. Jadi sebetulnya perbedaanya hanya terpaut sedikit, antrinya tetep ada, cuman mungkin agak sebentar. Selain itu, sisi positifnya adalah Anda tidak harus datang ke Samsat wilayah Anda tinggal, jadi kalau Anda ngerantau di Bandung, KTP Anda Ciamis, maka nggak usah datang ke Samsat Ciamis, tapi cukup di Samsat Bandung saja.
Berikut ini cara bayar pajak kendaraan secara online di daerah Jawa Barat :
Bagi yang mau beli mokas alias motor bekas atau mobil bekas, perhatikan juga STNK dan juga BPKB-nya jangan sampai tertipu sudah beli motor bekas, tahu-tahunya STNK-nya palsu. Banyak lho kasusnya yang menimpa warga. Mereka membeli motor dari pihak tertentu dengan harga murah namun STNK-nya tidak original. Oleh karena itu, sebelum Anda membeli motor bekas, cek keaslian STNK-nya.
Untuk mengecek keoriginalan STNK, bisa melalui SMS. Namun sayangnya baru beberapa provinsi tertentu yang punya fitur hebat ini yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengan, Jawa Timur dan DIY Yogyakarta. Anda cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu.
Untuk Jawa Timur
SMS: JATIM <spasi> Plat nomor lalu kirim ke 7070
Untuk DKI Jakarta
SMS: METRO <spasi> Plat nomor lalu kirim ke 1717
Untuk Jawa Barat
SMS: poldajbr <spasi> Plat nomor lalu kirim ke 3977
Untuk Jawa Tengah
SMS: JATENG <spasi> Plat nomor lalu kirim ke 9600
Untuk DI Yogyakarta
SMS: DIY <spasi> Plat nomor lalu kirim ke 9600
Dengan cara demikian, Anda bisa lebih berhati-hati dalam membeli motor atau mobil bekas sehingga tidak tertipu dari para oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika sekiranya artikel ini betul-betul urgent, silahkan segera dishare saja biar mendapat pahala, hitung-hitung sedekah ilmu. Kalau nggak mau share, ya sudah Saya doakan yang ngeshare bisa punya mobil baru, motor baru, istribaru soleh, bisnis baru dan rumah baru.
Masyarakat yang punya kendaraan bermotor, baik itu motor maupun mobil, dikenai kewajiban tahunan yaitu membayar pajak kendaraan yang di era Jokowi ini nilainya naik berlipat-lipat. Tapi ya sudahlah mau apa lagi, kita mah masyarakat kecil, mau tak mau ya ikut aturan pemerintah karena sudah kagok punya motor kreditan. Mungkin kalau cabe mahal, kita bisa patuhi saran seorang pemimpin kita agar tidak membeli cabe, tapi nanam sendiri di depan rumah, lha ini kan motor atau mobil, kalau disediakan benihnya dari pemerintah, pasti Saya tanam tuh.
Tapi Saya tidak akan bahas masalah kebijakan pemerintah teantang naiknya pajak kendaraan bermotor, itu bukan urusan Saya, yang penting Saya mah nanti kalau waktunya motor Saya dipajegin, ada uangnya saja. Pokoknya pas butuh uang, ada saja lah bagaimana pun caranya Allah mau ngasih.
Kembali lagi ke masalah pajak, tahun kemarin ketika Saya bayar pajak bulan September, belum ada yang namanya bayar pajak motor online, sehingga mau tak mau Saya harus datang sendiri ke kantor SAMSAT yang jaraknya lumayan jauh lah. Namun, denger-denger saat ini POLRI sudah membuat kebijakan baru tentang bayar pajak motor secara online untuk mempermudah warganya.
Tentu Saya sangat gembira dengan kabar ini, mengingat dengan adanya Samsat Online, kita bisa :
- hemat waktu tak perlu lama antri di kantor SAMSAT
- terhindar dari calo yang minta bayaran mahal
Namun sayangnya, kebijakan ini masih percobaan dan belum merata, artinya belum seluruh rakyat Indonesia bisa membayar pajak online, mungkin ada beberapa kendala teknis yang belum bisa diatasi. Tentu saja kita berharap, seiring dengan muahalnya nilai pajak kendaraan bermotor, maka pihak terkait harus membenahi sistemnya agar masyarakat lebih mudah dalam menunaikan kewajibannya, jangan dibebani dua kali, sudah mah pajaknya mahal, ngurusnya juga ribet harus berantri-antri.
Layanan Samsat Online ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tujuan untuk membayar pajak kendaraan sesuai yang tertera pada STNK dengan syarat tidak terlambat lebih dari setahun. Kalau terlambat lebih dari setahun terpaksa deh harus datang ke kantor Samsat. Namun demikian, tidak semua warga masyarakat lintas provinsi bisa membayar pajak secara online, artinya kalau Saya orang Jawa Barat, maka selagi tinggalnya di Provinsi Jawa Barat bagian manapun, maka bisa membayar pajak secara online untuk Provinsi Jawa Barat. Tak bisa Saya membayar pajak online di wilayah DKI misalnya. Mungkin sih ke depannya bisa saja, kita lihat perkembangannya.
Dan sampai saat ini setahu Saya baru 5 provinsi yang bisa mempersilahkan warganya untuk membayar pajak kendaraan secara online yaitu Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, tentunya dengan website yang masing-masing provinsi berbeda pula. Selain itu, tidak semua daerah atau wilayah masing-masing Samsat di provinsi tersebut sudah bisa membayar pajak online, melainkan baru sebagian saja.
Lalu bagaimana cara mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online itu ? Tiap wilayah Samsat punya aturan masing-masing. Berikut ini penjelasannya.
Samsat Terpadu Jawa Barat
Karena Saya orang Jawa Barat, mohon maaf Saya mendahulukan cara pajak motor online di daerah Jawa Barat. Kalu dilihat dari namanya, "Samsat Terpadu Jawa Barat" tidak mengandung kata online dan itu memang benar, caranya masih tetap sama yaitu datang ke kantor Samsat. Cuma yang berbeda adalah cara pembayarannya saja, kalau biasanya kita bayar langsung di kantor Samsat lalu antri nunggu giliran, maka untuk pajak online ini, kita bayar pajaknya di ATM atau bank, ambil bukti transfernya lalu datang ke kantor Samsat untuk minta bukti bayar pajak. Jadi sebetulnya perbedaanya hanya terpaut sedikit, antrinya tetep ada, cuman mungkin agak sebentar. Selain itu, sisi positifnya adalah Anda tidak harus datang ke Samsat wilayah Anda tinggal, jadi kalau Anda ngerantau di Bandung, KTP Anda Ciamis, maka nggak usah datang ke Samsat Ciamis, tapi cukup di Samsat Bandung saja.
Berikut ini cara bayar pajak kendaraan secara online di daerah Jawa Barat :
- Kirim SMS ke 08112119211 (SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat), dengan format: esamsat (no.chasis) (no.KTP) (email).
- Lakukan pengecekan status data NIK/KTP, curanmor, dan blokir ke server Polda.
- Nanti ada SMS balasan yang isinya kode bayar, data kendaraan, dan jumlah tagihan.
- Kalu data kendaraan sudah sesuai, maka wajib pajak dapat langsung membayarnya di ATM Bank BJB.
- Jangan lupa ketika membayar di ATM, pilih opsi pajak kendaraan dengan memasukkan kode pembayarannya.
- Jika transaksi sukses, maka Anda akan mendapatkan struk tanda bukti bayar pajak dan SMS konfirmasi.
- Selanjutnya datang ke kantor Samsat untuk menukar struk pembayaran dengan SKPD.
Oh ya untuk Provinsi Jawa Barat, semua masyarakat di wilayah di Jawa Barat bisa melakukan pajak online di seluruh Samsat Polda Jabar, kecuali bagi masyarakat yang ada di Bekasi dan Cikarang, maka hanya bisa datang ke Samsat Bekasi atau Cikarang saja karena keduanya masuk dalam wilayah Polda Metro Jaya.
Sayangnya cara di atas khusus bagi mereka yang punya akun rekening di beberapa bank yang ditunjuk yaitu Bank BJB, BRI, BNI dan BCA dengan nama pemilik rekening sama dengan nama di STNK, karena Polda Jabar hanya baru bekerjasama dengan bank-bank ini.
Samsat Drive Thru DKI
Berbeda dengan Jawa Barat, di DKI Jakarta ada yang disebut program Samsat Drive Thru. Dengan program ini, warga Jakarta yang punya rekening Bank DKI dapat membayar pajak STNK melalui ATM terdekat. Adapun yang non-nasabah Bank DKI, dapat membayar pajaknya melalui loket bank dan beberapa gerai Samsat Drive Thru, seperti:
- Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat
- Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Utara
- Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur
- Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan
Dengan adanya Samsat Drive Thru ini cukup membuat warha Jakarta terbantu, soalnya hanya dengan memberikan STNK, BPKB, dan KTP dan melakukan pembayaran maka urusan menjadi kelar.
Samsat Online Jawa Tengah
Pihak Polda Provinsi Jawa Tengah menggandeng Bank Jateng untuk urusan pajak kendaraan secara online. Tetapi untuk membayar pajak secara online ini, warga hanya dapat melakukannya di ATM Samsat Bank Jateng yang memang spesial diperuntukkan bagi orang-orang yang membayar pajak secara online.
E-Samsat Jawa Timur
E-Samsat Jawa Timur mempersilahkan warganya untuk melakukan pembayaran STNK melalui ATM serta bisa juga melalui teller Bank Jawa Timur. Bagi Anda yang biasa bertransaksi elektronik, Anda pun bisa bayar mobile banking dan internet banking.
Untuk alamat websitenya dari ke 5 wilayah yang Saya sebutkan di atas adalah sebagai berikut :
- Jawa Timur, http://www.esamsat.jatimprov.go.id/
- Jawa Tengah, http://dppad.jatengprov.go.id/
- Jawa Barat, http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
- DKI Jakarta, http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB
- Nangroe Aceh Darusalam, www.esamsataceh.com
Lalu bagaimana caranya ? Okelah sebelum Anda membayar pajak secara online, lebih baik baca dulu beberapa tips membayar pajak sepeda motor online e-Samsat berikut ini :
Untuk alamat websitenya dari ke 5 wilayah yang Saya sebutkan di atas adalah sebagai berikut :
- Jawa Timur, http://www.esamsat.jatimprov.go.id/
- Jawa Tengah, http://dppad.jatengprov.go.id/
- Jawa Barat, http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
- DKI Jakarta, http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB
- Nangroe Aceh Darusalam, www.esamsataceh.com
Lalu bagaimana caranya ? Okelah sebelum Anda membayar pajak secara online, lebih baik baca dulu beberapa tips membayar pajak sepeda motor online e-Samsat berikut ini :
- Pilih kota lokasi dimana kendaraan Anda terdaftar
- Pilih Samsat awal kendaraan yang terdaftar
- Masukkan nomor polisi kendaraan yang bakal dibayar
- Masukkan kode acak yang ada di layar supaya aman dari hacker
- Sesudah proses data diverifikasi selanjutnya bakal muncul maklumat berapakah nilai pembayaran PKB yang Anda bayar dengan rincian besar pajak pokok, denda, bunga dan progresif, SWDKLLJ yang meliputi pokok dan denda serta tertera juga parkir berlangganan.
- Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, maka situs resmi e-Samsat akan menayangkan identifikasi kepemilikan yang harus diisi meliputi nomor rangka, nomor BPKB, memilih Samsat untuk pengesahan STNK sepeda motor dan memilih bank untuk membayar pajak.
- Jika data verifikasi kepemilikan sepeda motor telah sesuai, maka situs resmi e-Samsat akan memberikan pilihan lokasi kota dan kantor Samsat sebagai tempat pengambilan Notice pajak kendaraan.
- Untuk membayar pajak sepeda motor online, wajib pajak bisa memilih berberapa bank yang ditayangkan di layar untuk proses pembayaran PKB dengan beberapa cara, bisa melalui teller bank, SMS banking, PPOB, ATM, internet banking dan lain sebagainya.
- Selanjutnya Anda akan memperoleh kode booking pembayaran pajak kendaraan bermotor online yang dikenal dengan istilah Kode Bayar.
- Setelah transaksi pajak sepeda motor online selesai dibayar, selanjutnya pihak bank bakal menampilkan kode bukti pelunasan transaksi PKB atau Bukti Bayar, segera cetak halaman ini sebagai bukti untuk pengesahan STNK 1 tahunan.
- Selanjutnya adalah melakukan pencetakan Notice PKB di lokasi Samsat dengan kelengkapan KTP Asli, BPKB dan STNK dengan batasan maksimum seminggu setelah Anda membayar pajak kendaraan.
Untuk mengecek keoriginalan STNK, bisa melalui SMS. Namun sayangnya baru beberapa provinsi tertentu yang punya fitur hebat ini yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengan, Jawa Timur dan DIY Yogyakarta. Anda cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu.
Untuk Jawa Timur
SMS: JATIM <spasi> Plat nomor lalu kirim ke 7070
Untuk DKI Jakarta
SMS: METRO <spasi> Plat nomor lalu kirim ke 1717
Untuk Jawa Barat
SMS: poldajbr <spasi> Plat nomor lalu kirim ke 3977
Untuk Jawa Tengah
SMS: JATENG <spasi> Plat nomor lalu kirim ke 9600
Untuk DI Yogyakarta
SMS: DIY <spasi> Plat nomor lalu kirim ke 9600
Dengan cara demikian, Anda bisa lebih berhati-hati dalam membeli motor atau mobil bekas sehingga tidak tertipu dari para oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika sekiranya artikel ini betul-betul urgent, silahkan segera dishare saja biar mendapat pahala, hitung-hitung sedekah ilmu. Kalau nggak mau share, ya sudah Saya doakan yang ngeshare bisa punya mobil baru, motor baru, istri
Tag :
Pajak Motor