Polsuspas Gaji


Siapa itu Polsuspas ? Polsuspas adalah Polisi Khusus LAPAS atau lebih kita kenal dengan istilah Sipir. Lalu berapa gaji Polsuspas ini sekarang ? Diperkirakan bahwa pekerjaan sebagai sipir penjara akan diminati karena persyaratan yang diperlukan adalah lulusan sekolah menengah.

Selain itu, bekerja sebagai pegawai negeri masih menjadi magnet bagi masyarakat Indonesia. Jaminan hari tua adalah salah satu manfaat menjadi pegawai negeri sipil. Selain itu, gaji dan tunjangan relatif cukup untuk kebutuhan sebulan.

Khususnya dalam UU ASN pemerintah diwajibkan untuk menjamin kesejahteraan PNS. Menurut PP Nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan PP Nomor 99 tahun 2000 tentang Promosi Pegawai Negeri Sipil mengatur pegawai negeri sipil dengan pendidikan sekolah menengah atas sebagai kelompok IIa.

Polsuspas Gaji

Sipir dengan kualifikasi sekolah menengah yang dimasukkan dalam Grup IIa mendapatkan gaji dan tunjangan dengan komponen-komponen berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan Istri / Suami
- Tunjangan anak
- Uang Beras
- Tunjangan Umum
- Uang makan
- Tunjangan Kinerja

Kalau dihitung-hitung, gaji Polsuspas kotornya adalah lebih dari 5 jutaan, padahal itu lulusan Sekolah Menengah dan ikut pelatihan khusus.

Sebagai contoh, gaji salah seorang pegawai sipir yang fresh gradutae adalah :
1. Gaji pokok golongan II sebesar Rp 1.926.000.
2. Uang makan Rp 35 ribu/hari x 26 hari kerja= Rp 910 ribu.
3. Tunjangan kualifikasi jabatan grade V sebesar Rp 3.134.250.
Total bersih bisa sampai Rp 5.970.250.

Sumber :
https://www.tppns.net/2017/07/berapa-gaji-sipir-lapas-penjaga-tahanan.html
https://news.detik.com/berita/d-4570600/senangnya-debby-sipir-lulusan-sma-kini-kantongi-gaji-rp-59-jutabulan

Tag : Gaji
Back To Top