TV Kabel Gratis Selamanya


Berharap ingin berlangganan tv kabel gratis selamanya ? Kayaknya sih nggak akan dapat. Yang namanya perusahaan tv kabel, jelas pingin untung. Mana mau menggratiskan tv kabel tanpa bayar bulanan ke pelanggan selamanya.

Kalau masa promo sih mungkin saja, cuman kalau abadi, mana ada perusahaan yang tak mau profit, kecuali kalau tv kabelnya di negeri kaya raya, disubsidi sama pemerintahnya.

Yang ada adalah siaran parabola yang gratis selamanya. Seperti yang Saya temukan di OLX. Ada penawaran parabola mini kuband K-Vision dengan siaran lokal dan manca negara gratis terlengkap tanpa biaya berlangganan.

Selain itu, kita bisa nonton bola dan film box office dengan membeli voucher murah meriah dengan perangkat yang terdiri dari antena parabola kuband, lnb ku-band hd, digital receiver HD K-Vision Cartenz serta kabel parabola.


Dengan alat ini, siaran jernih gambar bagus. Untuk list siaran lokal gratis selamanya diantaranya ada RCTI, Global TV, MNC TV, InewsTV, SCTV, Indosiar, Trans TV, Trans 7, ANTV, Net, Rajawali TV, Kompas TV, Metro TV, TVOne, Berita Satu, TVRI, KTV, Bali TV, JTV, DaAi TV, MNC SPORT, MNC NEWS, MNC SHOP, Reformed 21, TV Mu, TV 9, Elshinta TV, MyTV, O Channel, Arirang, Quran TV Arab, Channel News Asia, NHK World Japan, DW English, Anhui TV, France 24 English, YTN World, Hunan TV, CGTN Documentary dan Music Channel.

Tidak hanya K-Vision saja, ada banyak penyedia lain yang memberikan siaran gratis selamanya walaupun masa voucher premium sudah habis. Selain K-Vision ada Parabola Nusantara HD. Perangkat yang didapat menjadi hak milik adalah parabola mini, lnb kuband dan breket, Receiver Nusantara HD, kabel RG6 15meter dan kabel HDMI, seperti pada gambar di bawah ini :


Demikian yang bisa Saya infokan seputar alat nonton tv kabel gratis yang sebenarnya memang tidak ada, sebab yang ada bukan lewat tv kabel tapi lewat parabola. Jadi bagaimana cara mendapatkan saluran tv kabel gratis atau nonton tv kabel gratis via streaming internet ? Jika ada yang berpengalaman, silahkan komentar ya.


Back To Top