Penukaran Uang Lama 100 Rupiah di Bank


Lagi, orang masih penasaran bagaimana caranya melakukan penukaran uang lama 100 Rupiah di bank dengan berharap bisa dihargai tinggi oleh pihak bank.

Koin kuno kembali menjadi topik pembicaraan hangat. Bagaimana bisa, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sayangnya, hal ini berlaku untuk sesama pemilik atau kolektor uang kuno, tidak untuk BI. Ada beberapa jenis koin yang bahkan tidak bisa ditukar lagi.

Setiap kali menarik uang dari peredaran sebagai alat transaksi, masyarakat diberikan waktu yang cukup lama untuk menukarkannya, sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkannya.

Uang yang bisa ditukar tentu saja uang yang masih beredar atau uang yang sudah dicabut dan masih dalam jangka waktu penukaran. Informasi mengenai masa berlaku uang dan waktu penukaran dapat dilihat di situs resmi BI.

Penukaran Uang Lama 100 Rupiah di Bank

Kegiatan memegang uang kuno atau yang dikenal dengan numismatika merupakan sesuatu yang wajar dan sudah berlangsung sejak lama. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga banyak orang di dunia.

Kalau melihat harganya yang mahal, itu tidak masuk akal. Namun bagi para kolektor tentu ada alasan yang bisa dimaklumi. Ini sesuatu yang wajar dan sudah dilakukan masyarakat sejak lama dan disebut dengan Numismatik.

Masyarakat yang masih menyimpan uang rupiah tahun 1968, 1975 dan 1977, sudah tidak bisa menukarkannya sebab sebanyak 6 jenis uang rupiah pada tahun 1968, 19775 dan 1997 batas penukarannya hanya hingga 28 Desember 2020.

Hal ini karena uang telah ditarik dan ditarik dari peredaran. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

Ada 6 jenis shard yang masih bisa ditukar. Yakni Rp. Terbitan 100 tahun 1968 dengan gambar Jenderal Soedirman, uang Rp. pecahan 500 tahun Rp. 1968, gambar Jenderal Soedirman, Rp. Uang pecahan 1000 tahun Pangeran Diponegoro terbitan 1975.

Selanjutnya pecahan Rp 5.000 yang dikeluarkan tahun 1975 itu bergambar seorang nelayan. Kemudian pecahan Rp 100 dikeluarkan pada tahun 1977 dengan gambar badak bercula satu. Uang Rp 500 tahun terakhir terbitan 1977 gambar Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda.

Namun, di toko online, uang tersebut diperjualbelikan oleh pelapak. Misalnya, di Tokopedia, penjual menawarkan harga yang berkali-kali lipat dari nilai rupiah, yang tidak berlaku lagi untuk ditukarkan di BI tahun depan.

Misalnya, uang pecahan Rp 100 bergambar badak dijual Rp 40 ribu per lembar. Ada juga pelapak yang menjual hingga Rp. 60 ribu per lembar untuk "Uang Lama Kertas Rp 100 (Badak) Tahun 1977".

Adapun nominal lainnya, sebagian uang kertas bekas tahun 1968 500 Sudirman ditawarkan seharga Rp. 200 ribu, bahkan ada yang dijual hingga Rp. 500 ribu.

Penukaran Uang Lama 100 Rupiah

Nasib orang tidak dapat diprediksi dan bisa kaya mendadak jika memiliki uang receh ini. Semua orang tiba-tiba memanggil Sobat bos, jika Sobat memiliki uang kembalian Rp 100, Sobat dapat menjualnya dengan harga ratusan juta rupiah, cepat dan tukarkan.

Perlu dicatat bahwa uang receh Rp 100 cukup sering digunakan pada tahun 1980-an dan 1990-an. Uang pecahan Rp 100 ini ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia pada tahun 2000. Ayah, ibu, kakek-nenek, tulang, paman, bibi mungkin masih menyimpan uang yang sering digunakan di zaman ini.

Bagi yang masih punya segera untuk ditukar, bisa beli motor besar atau motor atau mobil kalau masih ada uang 100 rupiah ini. Seperti yang terlihat di toko online, ada vendor yang menjual Rp. 100 uang kertas bergambar perahu layar seharga Rp. 100 juta.

Entah itu hanya untuk bersenang-senang atau untuk tujuan lain, penjualan uang itu menyebabkan kehebohan di kalangan netizen. Bayangkan saja, jika uang Rp 100 yang dikeluarkan pada tahun 1992 dijual seharga Rp 100 juta, tiba-tiba penjualnya akan dipanggil oleh bos.

Bagi sebagian orang, digunakan sebagai koleksi. Kolektor uang biasanya rela mengeluarkan banyak uang untuk membeli koin langka dari seluruh dunia. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan di kalangan pengguna internet adalah uang kertas 100 rupiah yang diterbitkan pada tahun 1992.

Bagi Sobat di tahun 80-an atau 90-an pasti sudah tidak asing lagi dengan mata uang yang satu ini. Seperti dikutip dari Uanglama.com, di kalangan numismatis Indonesia, uang ini disebut "uang perahu layar" atau "uang perahu layar".

Uang perahu layar yang dimaksud adalah Rp 100 tahun 1992. Bagian depan uang itu bergambar kapal, tepatnya kapal phinisi dari Sulawesi. Dalam bahasa Indonesia, menurut EYD, nama kapal tersebut adalah Kapal Phinisi.

Pada uang kertas Rp 100 tahun 1992 tertulis "PERAHU PINISI", tanpa huruf "H". Di bawah gambar kapal ada tulisan 'Perahu Pinisi'. Uang ini mulai beredar sejak 28 Desember 1992. Peredarannya bertepatan dengan Rp 500 pada tahun 1992 dengan gambar orangutan.

Penggunaan pecahan 100 rupiah memang cukup lama. Sebelum akhirnya ditarik peredarannya pada tahun 2000 silam. Keberadaan uang ini memang sempat menjadi kontroversi di kalangan masyarakat.

Banyak rumor yang mengatakan bahwa uang kertas pecahan 100 rupiah tahun 1992 itu langka dan sulit ditemukan. Sehingga membuat para kolektor biasa berlomba-lomba untuk mendapatkan pecahan uang tersebut.

Alhasil, karena dianggap langka, uang pecahan 100 rupiah bertuliskan 'Sailboat' menjadi sesuatu yang bernilai fantastis. Di berbagai situs jual beli online, uang Rp 100 ini juga dijual hingga seratus juta rupiah oleh seorang pelapak asal Kediri.

Harga yang dijual di pasaran bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bahkan, beberapa orang bahkan dapat menemukan uang dengan mudah di masyarakat. Ketidaktahuan masyarakat akan hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi para pihak atas isu-isu yang berkembang.

Perlu Sobat ketahui, selain dari nilai dan desainnya, para kolektor juga lebih memilih uang logam bekas yang masih dalam kondisi baik. Bagi teman-teman yang memiliki koleksi uang kertas lama yang buram atau kusut, berikut beberapa tips agar uangnya terlihat seperti baru kembali.

Dia mengatakan untuk mencuci uang Sobat dapat menggunakan pemutih.  Satu sachet bisa untuk cuci uang. Setelah merendam uang dalam wadah, ratakan dan gosokkan pada titik-titik kotor tersebut menggunakan pinset, dan diamkan beberapa saat. Setelah bersih, uang tersebut bisa dijemur di atas tisu hingga kering. Jangan lupa dibolak balik juga.

Demikian info seputar harga penukaran uang lama 100 rupiah tahun 1992 di Bank Indonesia 2021 atau di Bank BRI.


Tag : Uang Lama
Back To Top