Saat fajar adalah waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat sunat fajar atau sholat qobliyah subuh. Sebagian orang bingung antara shalat fajar dan shalat Subuh Qabliyah, sehingga seseorang melakukannya dua kali.
Sholat fajar dilakukan sebelum Adzan Subuh, kemudian Sholat Subuh Qabliyah dilakukan setelah Adzan Subuh. Dan jelas, ini adalah pemahaman yang salah. Karena salat subuh adalah salat qabliyah di waktu subuh.
Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَدَعُ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ
“Bahwa Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum
zuhur dan dua rakaat sebelum fajar.”
Kisah Aisyah menunjukkan bahwa shalat sunnah yang dimotivasi oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau rutin adalah shalat sunnah subuh qabliyah.
Sholat ini disebut sholat fajar, karena sholat ini dilaksanakan tepat setelah fajar, sebelum sholat subuh. Demikian jawaban dari kebingungan tentang shalat sunnah fajar dilakukan sebelum atau sesudah adzan.