Shalat tarawih hukumnya sunnah apa ? Shalat tarawih hukumnya sunnah muakkadah. Meski rutin dilakukan setelah salat isya, namun salat tarawih tidak termasuk ibadah wajib. Sholat tarawih hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan dilakukan pada malam Ramadhan.
Sholat tarawih sangat dianjurkan untuk dilakukan, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Hal ini terdapat di dalam hadits yang artinya :
“Dari Abi Hurairah r.a, Rasulullah SAW suka menghidupkan Bulan Ramadhan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau bersabda: ‘Siapa saja yang melaksanakan ibadah sholat tarawih di Bulan Ramadhan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat” (HR Muslim).
Imam Syafi'i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan sebagian ulama Maliki berpendapat bahwa shalat tarawih lebih utama jika dilakukan secara berjamaah, sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Umar bin Khattab dan para sahabatnya.
Imam an-Nawawi dalam Syarhu Muslim menyatakan, yang dimaksud dengan hadits di atas adalah shalat Tarawih. Dengan hadits ini, mayoritas ulama sepakat bahwa hukumnya sunnah. (An-Nawawi, Syarhun Nawawi alâ Muslim, [Bairut: Dârul Fikr, 1998], juz VI, halaman 39).
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Semua rakaat (dengan 11, 23 rakaat atau lebih) bisa dilakukan. Melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan berbagai cara sangatlah baik. Dan sesungguhnya yang penting adalah melaksanakan salat malam sesuai dengan kondisi jemaah.
Jika jemaah cenderung senang dengan rakaat yang panjang, maka lebih baik salat malam dengan 10 rakaat ditambah witir 3 rakaat, seperti ini yang diamalkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri di bulan Ramdhan dan bulan-bulan lainnya. Dalam kondisi seperti itu, itulah yang terbaik.
Namun, jika jamaah tidak mampu melakukan rakaat panjang, maka lakukanlah shalat malam 20 rakaat itu lebih utama. Ini yang banyak dipraktikkan oleh para ulama. Shalat malam 20 rakaat adalah jalan tengah antara sepuluh dan empat puluh rakaat shalat malam.
Bahkan jika seseorang melakukan shalat malam dengan 40 rakaat atau lebih, itu juga boleh dan tidak dikatakan makruh. Bahkan para ulama telah menegaskan bahwa hal ini diperbolehkan, seperti Imam Ahmad dan ulama lainnya.
Oleh karena itu, siapa saja yang beranggapan bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki batasan jumlah tertentu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sehingga tidak boleh lebih atau kurang dari 11 rakaat, maka ia salah besar." (Majmu 'Al Fatawa, 22/272).
Shalat Tarawih memiliki waktu khusus, yaitu dilakukan secara berjamaah pada malam Ramadhan setelah melaksanakan shalat Isya dan sebelum melaksanakan shalat Witir. Menurut pendapat yang lebih shahih sebagaimana dikutip Syekh Wahbah Zuhaili, hukum shalat tarawih berjamaah adalah sunnah kifayah.
Artinya, jika semua jamaah masjid meninggalkan jamaah Tarawih maka semua mendapatkan dosa, tetapi jika seseorang melakukannya maka dosa lainnya jatuh.
Meskipun sholat tarawih adalah sunnah, namun ada keutamaan yang bisa kita dapatkan dari sholat tarawih ini yakni :
Mendapatkan pengampunan dosa masa lalu
Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا
غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Siapa saja yang melaksanakan qiyam di Bulan Ramadhan sebab iman dan memperoleh pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR Bukhari dan Muslim). Yang dimaksud dengan qiyam Ramadhan dalam hadits ini adalah shalat tarawih, sebagaimana diriwayatkan oleh An Nawawi.
Hadits ini menjelaskan bahwa shalat tarawih dapat menghapus dosa karena adanya iman, yaitu mengharapkan pahala yang dijanjikan Allah SWT dan mencari pahala dari Allah SWT, dan bukan karena riya' atau alasan lain.
Sholat Tarawih bersama imam seperti sholat full semalaman
Dari Abu Dzar, Rasulullah SAW pernah mengumpulkan keluarga beliau serta para sahabat beliau. Lalu dia berkata, “Barangsiapa yang shalat bersama imam sampai selesai, maka ditulis baginya pahala qiyam satu malam penuh.”
Hadits ini juga menjadi penyemangat bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah dan mengikuti imam sampai akhir.
Sholat Tarawih pada dasarnya mirip sholat fardhu
Ulama Hanabilah (mazhab Hambali) mengatakan bahwa khususnya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah, karena shalat yang demikian hampir mirip dengan shalat wajib.
Kemudian shalat yang lebih utama adalah shalat rawatib, yaitu shalat yang menyertai shalat wajib, baik sebelum maupun sesudahnya. Sedangkan shalat yang paling ditekankan untuk dikerjakan berjamaah adalah shalat kusuf (salat gerhana) dan kemudian shalat tarawih.
Sholat Tarawih bisa dilakukan di masjid secara berjamaah atau bisa juga dilakukan di rumah. Hal ini sesuai dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW dimana beliau melaksanakan shalat tarawih di masjid dan juga di rumah.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi salah persepsi di kalangan masyarakat nantinya bahwa shalat tarawih tidak wajib sehingga bisa dilakukan di rumah, tapi memang berjamaah di rumah lebih bagus.
Meskipun terjadi perdebatan tentang mana yang lebih baik untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah atau sendiri, kebanyakan orang memilih untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah sesuai dengan hadits Nabi SAW, namun meskipun demikian, umat Islam tetap dapat melaksanakan shalat tarawih di rumah sendiri.
Sedangkan menurut pendapat para ulama yang membolehkan shalat tarawih sendirian di rumah didasarkan pada sebuah hadits yang berbunyi: “Sesungguhnya shalat yang paling utama bagi seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib.”
Demikianlah hukum shalat tarawih berjamaah dan sendirian termasuk juga keutamaan shalat tarawih.