Pengertian Remunerasi Menurut Para Ahli


Sobat pernah mendengar istilah remunerasi ? Apa sih arti dari remunerasi tersebut ?


Pengertian remunerasi

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (2008), remunerasi adalah pemberian hadiah atau penghargaan atau imbalan, bayaran, upah, kompensasi atas jasa yang dikerjakan.

Menurut beberapa media online, pengertian remunerasi adalah jumlah kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakannya. Dengan demikian, remunerasi itu hampir sama saja dengan upah atau gaji.

Namun demikian tentu ada perbedaan di antara istilah upah dan gaji tersebut.


Pengertian Remunerasi Menurut Para Ahli


Perbedaaan upah dan gaji

Gaji lebih dititikberatkan pemberian imbalannya berdasarkan jangka waktu tertentu tanpa melihat tingkat produktifitas, misalnya bulanan atau mingguan. Sedangkan upah diberikan berdasarkan batas tertentu yang lebih tetap, misalnya per jam, per dokumen atau per komoditi. Biasanya tingkat upah ini dipengaruhi oleh kekuatan pasar dan tradisi.

Pada paragraf sebelumnya ada istilah kompensasi. Yang dimaksud kompensasi adalah jenis imbalan tersebut bisa berupa fisik dan non fisik. Untuk fisik dapat berupa uang dan tunjangan pelengkap seperti gaji, komisi, bonus, uang transport, uang makan, asuransi dan lain sebagainya.

Untuk non fisik biasanya hanya dirasakan oleh jiwa, misalnya jenjang karir yang jelas, lingkungan kerja yang nyaman, pekerjaan yang cocok sesuai skill dan lain sebagainya.


Mengapa pegawai dikasih remunerasi ?

Tujuan dari diberikannya remunerasi adalah :

  1. untuk mendorong sumber daya manusia agar tumbuh menjadi manusia berkualitas.
  2. menciptakan persaingan positif antara pegawai.
  3. akan memacu suasana dan bersemangat dalam membangun dan mengembangkan diri.
Timbul pertanyaan, berapa besaran remunerasi TNI POLRI, remunerasi kemenag dan lembaga-lembaga lainnya ? Untuk menjawab pertanyaan macam itu, nantikan pada artikel selanjutnya.

Tag : Remunerasi
Back To Top