Cara Umrah


Hal yang perlu dipersiapkan sebelum melaksanakan umrah adalah mengetahui seluk beluk atau tata cara umrah. Ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang umrah yaitu rukun umrah, tata cara umrah dan larangan ketika umrah.

Rulun Umrah ada 5, yaitu :
1. Ihram
2. Tawaf
3. Sai
4. Mencukur rambut kepala atau memotong sebagian(tahalul)
5. Tertib
Adapun wajib umrah hanya satu, yaitu memulai ihram dari miqat.

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
  1. Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
  2. Memakai pakaian ihram dan bagi laki-laki pakailah wangi-wangian ke bagian tubuhmu, misalnya ke rambut dan jenggot. Jangan mengusapkan minyak wangi ke pakaian ihram. Kain ihram untuk lelaki adalah 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
  3. Niat umrah dalam hati di Miqat dan mengucapkan لَبَّيْكَ عُمْرَةً (Labbaika 'umrotan) atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan

    لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَك لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَك وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَك

    Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
  4. Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
  5. Masuk Masjidil Haram dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid:

    اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
  6. Sesampai di ka'bah, kemudian menuju hajar aswad lalu menghadapnya sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan tangan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf.
  7. Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat (raml) dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
  8. Dalam semua putaran thawaf tersebut lakukanlah idhthiba' (meletakkan pertengahan kain selendang di bawah pundak kanan, dan kedua ujungnya di atas pundak kiri). Raml dan idhthiba' tersebut khusus bagi laki-laki dan hanya dilakukan pada thawaf yang pertama.
  9. Disunnahkan pula mengusap Rukun Yamani pada setiap putaran thawaf. Namun tidak dianjurkan mencium rukun Yamani. Dan apabila tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka tidak perlu memberi isyarat dengan tangan. Ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunnahkan membaca :


    رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

  10. Setelah thawaf, menutup kedua pundaknya, lalu menuju ke makam Ibrahim sambil membaca :


    وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

    “Wattakhodzu mim maqoomi ibroohiima musholla”
  11. Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
  12. Setelah shalat disunnahkan minum air zam-zam dan menyirami kepada dengannya.
  13. Kembali ke Hajar Aswad, bertakbir, lalu mengusap dan menciumnya jika hal itu memungkinkan atau mengusapnya atau memberi isyarat kepadanya.
  14. Kemudian, menuju ke Bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i umrah dan jika telah mendekati Shafa, membaca :


    إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

    “Innash shafaa wal marwata min sya’airillah” 
    Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah
    (QS. Al Baqarah: 158).

    Lalu mengucapan :


    نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ

    “Nabda-u bimaa bada-allah bih”.
  15. Menaiki bukit Shafa, lalu menghadap ke arah Ka’bah hingga melihatnya jika hal itu memungkinkan, kemudian membaca:


    اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ

    لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

    لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

    “Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x)
    Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian.”
  16. Bacaan ini diulang tiga kali dan berdoa di antara pengulangan-pengulangan itu dengan do’a apa saja yang dikehendaki.
  17. Lalu turun dari Shafa dan berjalan menuju ke Marwah.
  18. Disunnahkan berlari-lari kecil dengan cepat dan sungguh-sungguh di antara dua tanda lampu hijau yang beada di Mas’a (tempat sa’i) bagi laki-laki, lalu berjalan biasa menuju Marwah dan menaikinya.
  19. Setibanya di Marwah, kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan di Shafa, yaitu menghadap kiblat, bertakbir, membaca dzikir dan berdo’a dengan do’a apa saja yang dikehendaki, perjalanan (dari Shafa ke Marwah) dihitung satu putaran.
  20. Kemudian turunlah, lalu menuju ke Shafa dengan berjalan di tempat yang ditentukan untuk berjalan dan berlari bagi laki-laki di tempat yang ditentukan untuk berlari, lalu naik ke Shafa dan lakukan seperti semula, dengan demikian terhitung dua putaran.
  21. Lakukanlah hal ini sampai tujuh kali dengan berakhir di Marwah.
  22. Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita. Akan tetapi mencukur gundul bagi laki-laki lebih utama karena Rasulullah mendoakan rahmat bagi yang mencukur gundul tiga kali sedang bagi yang mencukur pendek hanya sekali. Usahakan semua bagian rambut tercukur meskipun sedikit.
  23. Dengan demikian selesai sudah amalan umrah dan Anda telah dibolehkan untuk mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang ketika dalam keadaan ihram.

Adapun larangan-larangan ihram adalah :
  • Mengambil rambut
  • memotong kuku
  • memakai wewangian
  • berburu binatang darat
  • memakai baju berjahit (khusus laki-laki)
  • menutup kepala dengan penutup yang menempel ke kulit (khusus laki-laki)
  • menutup muka (bagi wanita, kecuali bila di depan lelaki yang bukan mahram, tetap menutup muka)
  • mengeluarkan air mani
  • melakukan akad nikah
  • bersetubuh dan memandang atau menyentuh lain jenis dengan syahwat
  • bertengkar dan melakukan kemaksiatan secara umum.
Sumber artikel :
http://id.wikipedia.org/wiki/Umrah
http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/3213-tata-cara-pelaksanaan-umrah.html
http://tausiahonline.blogspot.com/2010/01/tata-cara-umrah.html
http://dakwahsunnah.com/artikel/fiqhsunnah/138-ringkasan-tata-cara-umrah

Tag : Islam
Back To Top