Cara Bayar Fidyah Ibu Hamil dan Menyusui


Berikut ini adalah cara untuk membayar fidyah bagi ibu hamil dan menyusui:

  • Tentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan karena alasan kesehatan atau karena kekhawatiran akan membahayakan kesehatan diri atau bayi.
  • Hitung besaran fidyah yang harus dibayarkan, yaitu 1 mud (sekitar 653 gram) bahan makanan pokok yang lazim dikonsumsi di daerah tersebut, untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan.
  • Siapkan bahan makanan yang akan digunakan sebagai fidyah, seperti beras, jagung, atau gandum.
  • Salurkan fidyah kepada orang yang membutuhkan atau melalui lembaga atau yayasan yang terpercaya. Anda dapat menyerahkan fidyah secara langsung atau melalui transfer ke rekening lembaga atau yayasan tersebut.
  • Jika Anda tidak mengetahui lembaga atau yayasan yang dapat menerima fidyah, Anda dapat menanyakan kepada ulama, pengurus masjid, atau badan amil zakat setempat untuk mendapatkan informasi dan arahan lebih lanjut.
  • Pastikan untuk mencatat pembayaran fidyah, termasuk tanggal dan jumlah fidyah yang dibayarkan, untuk menghindari kesalahan dan kelalaian dalam pembayaran zakat Fidyah di masa mendatang.

Demikianlah cara untuk membayar fidyah bagi ibu hamil dan menyusui. Penting untuk diingat bahwa sebaiknya seorang ibu hamil atau menyusui tetap berusaha untuk berpuasa selama Ramadan jika kondisinya memungkinkan, dan hanya jika kondisi kesehatannya terganggu atau dapat membahayakan dirinya atau bayinya, maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah sebagai ganti dari puasa yang tidak dapat dilaksanakan.


Tag : Fidyah
Back To Top